Februari 14, 2009
Posted by zaeainy in Uncategorized.trackback
MUI Jabar Haramkan Peringatan Hari Valentin

Umat Islam diharamkan mengikuti peringatan hari kasih sayang atau lebih dikenal dengan sebutan Valentine’s Day yang diperingati setiap tahun pada tanggal 14 Februari.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, KH Drs Hafidz Utsman, di kantor MUI Jabar, Jalan RE Martadinata No105 Bandung, Jumat.
“Bagi Umat Islam ikut valentine, itu haram,” tegasnya. Ia mengatakan, budaya peringatan valentine ialah budaya yang berasal dari non muslim.
“Valentine itu kan dari budaya luar, dan asal usul valentine itu orang pacaran yang tidak pakai norma agama, jadi kenapa harus orang islam harus meniru budaya itu,” katanya.
Menurut dia, dalam ajaran Islam tidak mengenal peringatan hari kasih sayang, karena Islam memandang setiap hari ialah hari kasih sayang.
Dikatakannya, meskipun mengharamkan perayaan valentine day untuk warga muslim, pihaknya tidak melarang bagi orang non muslim yang akan merayakan hari kasih sayang.
“Kalau ada orang non muslim yang merayakan valentine silahkan saja, selama tidak mengganggu kita (warga muslim),” katanya.
Anggi, siswi SMP di Kota Tasikmalaya mengatakan jika fatwa MUI mengharamkan valentine, dia mengaku setuju dan mendukung meskipun rencana bersama pacarnya besok (14/2) akan merayakan valentine di kafe.
“Ya saya dukung saja valentine itu haram, karena memang hari valentine budaya barat dan bukan ajaran islam, tapi setiap hari saya selalu sayang sama teman, keluarga dan cowok saya, ga perlu nunggu hari valentine saja,” katanya (ABD)
Komentar»
No comments yet — be the first.